Buka APOGCE 2017, Wamen ESDM Beberkan Bukti Kerja Keras Pemerintah Gairahkan Sektor Migas

By Admin

nusakini.com--Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar tetap optimis ke depan industri hulu minyak dan gas bumi (migas) akan berkembang lebih baik, di tengah perkembangan dunia migas yang masih lesu.

Pada pembukaan Asia Pacific Oil & Gas Conference and Exhibition (APOGCE) di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Selasa (17/10) Arcandra mengatakan bahwa pihaknya telah merancang beberapa kebijakan yang guna tentu untuk membuat sektor minyak bumi dan gas (migas) kembali bergairah. 

Ia menyebutkan, meski sempat menurun, kegiatan eksplorasi pada beberapa tahun terakhir menunjukkan tanda-tanda baik. Hal ini terbukti dari data yang menunjukkan bahwa saat ini terdapat 40 sumur pengeboran, meningkat dibanding pada tahun 2015 yang terdapat 33 sumur pengeboran. "Selama beberapa tahun terakhir kegiatan pengeboran terus meningkat hingga 40 sumur pada saat ini dan diharapkan akan menjadi 44 sumur akhir tahun ini," ungkap Arcandra. 

Arcandra menegaskan, Pemerintah sangat serius mengembangkan dan mengembalikan kejayaan sektor migas. Pemerintah bahkan memfokuskan sektor ini menjadi pengerek ekonomi nasional serta diharapkan dapat meningkatkan serapan tenaga kerja bagi masyarakat sekitar. Hal ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Indonesia tidak main-main dalam memaksimalkan potensi minyak bumi dan gas dalam negeri dan berkomitmen dalam pengembangan sektor hulu sampai dengan hilirnya. 

"Untuk mempercepat produksi dan meningkatkan eksplorasi di Indonesia, setiap 3 bulan kita memiliki forum produksi dan eksplorasi di SKK Migas. Dalam kesempatan itu, kami memantau kondisi program eksplorasi dan produksi dan juga berusaha mencari terobosan guna meningkatkan kegiatan produksi dan eksplorasi," jelasnya. 

Disamping itu, Pemerintah melalui Kementerian ESDM juga telah menelurkan sebuah konsep baru dalam Production Sharing Contract (PSC) sektor migas yaitu Skema Gross Split. Skema ini dibuat dengan tujuan agar dapat mereduksi beberapa kelemahan pada skema sebelumnya, yaitu Skema Cost Recovery.

Dengan diberlakukannya Skema Gross Split, Pemerintah mendorong investor untuk menciptakan kondisi eksplorasi dan produksi minyak dan gas yang kompetitif. Pemerintah juga tak lupa menawarkan beberapa kemudahan insentif guna membuat skema ini menjadi tetap menarik. 

Skema Gross Split dituturkan Arcandra merupakan sistem yang akan memotong garis birokrasi, memudahkan dan mengurangi waktu kepengurusan admnistrasi, sehingga waktu produksi akan lebih cepat.

Skema Gross Split yang sudah matang ini meski menuai pro dan kontra di awal kemunculannya, namun Pemerintah tidak serta merta menutup mata dan telinga. Guna mengakomodir kebutuhan dan kepentingan kontraktor serta porsi keuntungan negara tetap terjaga, Kementerian ESDM melakukan beberapa poin revisi pada aturan Gross Split sebelumnya.

Bersama dengan stakeholder terkait khususnya Indonesia Petroleum Association (IPA) yang mewakili kontraktor migas di Indonesia, Kementerian ESDM melakukan revisi yang menghasilkan formulasi baru dengan beberapa tambahan insentif. "Kami yakin bahwa Gross Split sebanding dengan Cost Recovery atau bahkan lebih baik," imbuh Arcandra. 

Selain usaha peningkatan kegiatan eksplorasi sampai pengembangan hulu migas, Pemerintah juga menerapkan konsep Participating Interest 10% (PI 10%). PI 10% adalah usaha Pemerintah Pusat dalam memberdayakan pemerintah daerah / perusahaan dan masyarakat setempat dalam mengembangkan minyak dan gas bumi di daerah mereka sendiri. Kementerian ESDM juga selalu menjaga keadilan antara Pemerintah Indonesia dan Kontraktor.

Hal ini dilakukan karena Pemerintah percaya bahwa untuk mengembangkan sektor migas ini kerja sama yang baik antara Pemerintah dan kontraktor adalah hal yang sangat penting dilakukan. "Kesuksesan anda adalah kesuksesan kami," pungkas Arcandra. (b/ab)